Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pertambangan nikel di Maluku Utara.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/22022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/22022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya agar mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum pertambangan nikel di Maluku Utara.

Dia menyampaikan, Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang terkenal atas kekayaan nikel di Indonesia. Bahkan, cadangan nikel itu berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan secara global.

“Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Oleh sebab itu, Burhanuddin menginstruksikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memetakan potensi pelanggaran pertambangan ilegal di wilayahnya.

Alasannya, instruksi itu dikeluarkan agar korps Adhyaksa bisa meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang bisa diperoleh negara dari sektor pertambangan.

"Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan," imbuhnya.

Burhanuddin juga menyampaikan kepada jajarannya agar bisa fokus dan profesional dalam menjalankan penegakan hukum di mana pun berada. Pasalnya, dia menilai saat ini tengah ada serangan yang diduga ditujukan untuk menjatuhkan Kejaksaan RI.

“Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper