Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai tim hukum Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi konferensi pers yang digelar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Tampak, Nadiem didampingi Hotman Paris.
Konferensi pers itu merupakan kali pertama Nadiem buka suara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat elektronik penunjang pendidikan, salah satunya laptop Chromebook.
Berkaitan dengan hal ini, Hotman menyatakan bahwa pihaknya tidak memonopoli proyek pengadaan yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, total ada 19 vendor yang mampu menyediakan suplai barang.
Hanya saja, untuk menentukan vendor yang digunakan dalam proyek pengadaan itu tidak ditentukan oleh Kemenbudristek. "Yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa namanya, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian," ujar Hotman.
Dia menambahkan bahwa proses pengelolaan terkait pengadaan itu telah diserahkan langsung kepada stakeholder terkait, yakni LKPP.
Baca Juga
"Jadi di situ ada daftar semua, pengelolaan langsung dari LKPP di bawah langsung Presiden RI. Jadi harganya transparan di e-catalogue," tambahnya.
Hotman juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, pengadaan laptop Chromebook ini berada di bawah harga penawaran yang ditentukan, yakni Rp6-7 juta.
"Dan ternyata hasil audit BPKB harga jadi itu pemenangnya di bawah harga dari semua vendor yang ada di e-catalogue. Karena di sana harganya Rp6-7 juta, sedangkan jadinya dibawah Rp6 juta," pungkas Nadiem.
Nadiem Siap Diklarifikasi
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menekankan siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," pungkasnya.